- Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974.
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2004.
- Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1980.
- Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1979.
- Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000.
- Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003.
- Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003.
- Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2003.
- Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1999 jo. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1999.
- Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1999.
- Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1999.
- Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2003.
- Adanya permasalahan pegawai.
- Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, Juknis, dan Perda belum mengatur secara rinci tentang masalah kepegawaian.
- Perlunya Keputusan Bupati yang mengatur tentang masalah yang dihadapi pegawai.
Persyaratan pembuatan Keputusan Bupati dibidang kepegawaian adalah belum adanya peraturan kepegawaian yang secara rinci mengatur tentang kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar