skip to main
|
skip to sidebar
Layanan BKD Banjarnegara
Home
Produk Hukum
Layanan BKD
Banjarnegara Online
Badan Kepegawaian Daerah Kab. Banjarnegara
Jl. Pemuda No. 69
Banjarnegara
Telp. 0286 591052
Statistik Pengunjung
Pesan
View shoutbox
Arsip
Arsip
April 2009 (18)
Senin, 06 April 2009
Ijin Menjadi Anggota KPPS, PPS, PPK dan Panwas Pilkada
Dasar Hukum :
SE Menpan No. SE/08.A/M.PAN/5/2005 angka 2 huruf d.
Persyaratan :
Penunjukan dari Desa/Kelurahan untuk KPPS.
Penunjukan dari Kecamatan untuk PPS.
Penunjukan dari KPUD untuk PPK.
Penunjukan dari KPUD untuk Panwas.
SK Pangkat terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar