Senin, 06 April 2009

Satya Lencana Karya Satya

Dasar Hukum :

Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Karya Satya sebagai penghargaan atas pengabdian, kesetiakawanan, kejujuran, dan kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas sebagai PNS selama 10, 20, 30 tahun.

Kelengkapan Administrasi :
  1. FC. SK Pangkat Terakhir.
  2. FC. SK CPNS.
  3. FC. Tanda Penghargaan 10, 20, 30 Tahun.
  4. Surat Pernyatan belum pernah terkena hukuman disiplin tingkat sedang dan berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar